34 perusahaan Di Perintahkan Dishub DKI Untuk Pecat Sopir Anarkis
ABLNEWS | Ratusan sopir taksi dari berbagai perusahaan turun ke jalan berunjuk rasa. Mereka protes keberadaan angkutan aplikasi mengurangi rezeki.
Demo hari ini lanjut dari pekan lalu. Sayangnya, demo hari ini berakhir ricuh. Sejumlah taksi yang masih beroperasi dirusak, penumpang dipaksa turun, dan saling serang antara sopir GO-JEK tak terhindarkan.
Melihat demo berakhir seperti ini, Dinas Perhubungan DKI Jakarta meminta pada 34 perusahaan taksi menindak tegas sopir mereka yang berbuat anarkis.
"Kami meminta pada saudara untuk melakukan tindakan tegas berupa pemecatan terhadap pengemudi taksi yang terbukti melakukan tindakan anarkistis," kata Kadis Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta, Andri Yansyah, dalam rilis yang diterima ABLNEWS, Selasa (22/3).
Dia menolak demo yang berujung perusakan sejumlah saran dan prasaran kota oleh pengemudi taksi.
"Jika saudara tidak melaksanakan tindakan tegas maka kami akan melakukan pencabutan izin usaha angkutan taksi," jelasnya.
Berikut di antaranya, 34 perusahaan taksi yang diminta menindak tegas sopir anarkis:
Posting Komentar