ABLCASH - Sidang ke 7 Ahok Tersangka Dugaan Penistaan Agama
Jakarta - Basuki T Purnama kembali akan menjalani sidang ke 7 terkait kasus penistaan agama yang dilakukannya. Sidang ini juga masih mendengarkan keterangan dari kelima saksi yang dihadirkan oleh pihak jaksa penuntut umum.
Ahok tiba menghadiri sidang lanjutan kasus penistaan agama di Auditorium Kementerian Pertanian sekitar pukul 08.34, Senin (24/1).
ABLNEWS - Perkiraan sidang ini akan dimulai pada pukul 09.00 WIB dan akan dipimpin oleh Hakim Ketua Dwiarso Budi Santiarto.
Dalam sidang ini juga dihadirkan kelima saksi dari Jaksa penuntut umum. Diantaranya 2 saksi fakta dan 3 lagi merupakan saksi pelapor.
Terdakwa Ahok melakukan penistaan Agama dengan mengangkat surat Al-Maidah 51 dalam Pilkada DKI di Kepulauan Seribu, 27 September 2016.
Ahok dijerat oleh pasal 156a huruf a dan/atau Pasal 156 KUHP.
Posting Komentar