Aksi remaja di Garut ini jangan ditiru. Baru berusia 14 tahun, sang pelajar inisial RR, bersama tiga rekannya menggilir gadis sebaya di lahan kebun kosong. Secara berulang bersama, NH (21), UA (19) dan AR (17) para pelaku ini memperkosa korban R (14).
Kejadian nahas menimpa R ini berawal ketika korban bertemu dengan empat pelaku di Gapura Kampung, Cigagak Desa Sukaratu, Kabupaten Garut pada Senin 1 Agustus pukul 16.30 WIB lalu.
Si korban kemudian diajak berkumpul. Empat pelaku saat itu tengah menenggak minuman keras (miras).
"Kemudian korban nyamperin RR dan kemudian ikut nongkrong di situ sampai sekitar pukul 18.00 WIB," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Yusri Yunus, pada wartawan, Rabu (3/8).
Karena waktu sudah petang, korban meminta diantar pulang oleh pelaku. Korban R ini dibonceng oleh RR dan UA menggunakan sepeda motor. Adapun NH dan AR menggunakan sepeda motor lainnya mengikuti dari belakang.
Namun dalam perjalanan, pelaku ini justru dibawa ke tempat sepi dan kemudian membawa secara paksa ke kebun. Tepatnya di Kampung Cibuntu, Desa Cimareme, Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut. "Korban tidak mau tetapi dipaksa," ungkapnya.
Sampai di kebun persetubuhan terjadi. Korban tak berdaya karena pelaku yang berada di bawah pengaruh miras tak bisa mengendalikan nafsu birahinya. "Pelaku secara bergilir melakukan persetubuhan," terangnya.
Setelah puas memperkosa korban, salah satu pelaku NH ini mengantarkan korban pulang. Korban yang mendapatkan perlakuan tidak mengenakan kemudian melaporkan pada kepolisian. Seluruh korban tidak lama usai kejadian dibekuk.
Posting Komentar