Politik    Sosial    Peristiwa    Ekonomi    Wisata    Hiburan    Sepakbola    Kuliner    Kesehatan   
Home » » Putu ditangkap, Demokrat tak mau ada kepentingan lain di luar hukum

Putu ditangkap, Demokrat tak mau ada kepentingan lain di luar hukum

Posted by ABL NEWS on Sabtu, 09 Juli 2016



Abl News - Ketua DPP Partai Demokrat Didik Mukrianto merasa prihatin karena rekannya, Anggota Komisi III DPR I Putu Sudiartana menjadi tersangka kasus suap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia menganggap, hal ini merupakan musibah di saat partainya berupaya menciptakan pemerintahan yang bersih dari korupsi. 

"Tentu ini menjadi pelajaran yang sangat berharga bagi yang bersangkutan. Ini juga menjadi introspeksi buat kita semuanya, seluruh pejabat negara maupun DPR. Apapun yang terjadi, itu merupakan sebuah tindakan yang memang tidak seharusnya dilakukan," kata Didik saat dihubungi, Jumat (1/7). 

Anggota Komisi III DPR ini juga berharap, Putu bisa fokus dan maksimal mempertahankan haknya. Namun dia juga berharap Putu berani bertindak kooperatif. 

"Beliau harus kooperatif. Beliau juga harus menceritakan atas apa yang dialami benar atau tidak. Bagaimanapun juga kita harus melihat bahwa setiap orang harus dilindungi hak-haknya," tuturnya.

Di samping itu, sekretaris fraksi Demokrat di DPR ini menghargai dan menghormati apa yang dilakukan KPK. Dia menegaskan, agar KPK bertindak transparan dalam mengungkap kasus Putu. 

"Jangan nanti muncul persepsi ada kepentingan-kepentingan lain di luar hukum sendiri. Atau bahkan saya mendengar KPK lagi mendalami pihak yang lain. Kita dorong kalau memang KPK menemukan bukti-bukti petunjuk atau alat-alat bukti lain, harus dibongkar," ungkapnya.

Seperti diketahui, Putu diduga menerima suap terkait proyek 12 ruas jalan di Sumatera Barat senilai Rp 300 miliar. Dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT), KPK menyita uang senilai 40.000 dolar Singapura.

Wakil bendahara umum Partai Demokrat tersebut disangkakan terjerat pasal 5 ayat 2 UU No. 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Saat ini dia masih berada di tahanan KPK.

SHARE :
CB Blogger

Posting Komentar

 
Copyright © 2014 ABL NEWS. All Rights Reserved. Powered by Daftar Poker Online
Template by Creating Website and CB Blogger