Politik    Sosial    Peristiwa    Ekonomi    Wisata    Hiburan    Sepakbola    Kuliner    Kesehatan   
Home » » KPK melakukan OTT Panitera Pengadilan Negri Jakarta Pusat

KPK melakukan OTT Panitera Pengadilan Negri Jakarta Pusat

Posted by ABL NEWS on Kamis, 30 Juni 2016


KPK menyita uang sejumlah 30 ribu Dolar Singapura dalam penangkapan Panitera Pengganti Pengadilan Jakarta Pusat.
"30 ribu Dolar Singapura," kata sumber tersebut, Jakarta, Kamis (30/6/2016).
Menurut Sumber, Panitera terebut adalah panitera pengganti berinisial S.
Ketua KPK  Agus Rahardjo telah membenarkan penangkapan panitera tersebut.
Kata Agus, kasus tersebut terkait pengurusan perkara perdata.
"Benar," kata Agus saat dihubungi terpisah.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Tribun, tim satgas KPK menangkap tiga orang, dua diantaranya laki-laki.
Ketiga orang tersebut kini sedang menjalani pemeriksaan intensif di gedung KPK.
KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum ketiganya.

SHARE :
CB Blogger

Posting Komentar

 
Copyright © 2014 ABL NEWS. All Rights Reserved. Powered by Daftar Poker Online
Template by Creating Website and CB Blogger