Politik    Sosial    Peristiwa    Ekonomi    Wisata    Hiburan    Sepakbola    Kuliner    Kesehatan   
Home » » ICW dan Perludem laporkan Fadli Zon dan Rachel Maryam ke MKD DPR

ICW dan Perludem laporkan Fadli Zon dan Rachel Maryam ke MKD DPR

Posted by ABL NEWS on Kamis, 30 Juni 2016



Koordinator Divisi Politik dan Investigasi Indonesia Corruption Watch (ICW) Donald Fariz bersama perwakilan Peneliti Perkumpulan Untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), dan Indonesia Budget Center tiba-tiba mendatangi DPR.

Mereka melaporkan Wakil Ketua DPR Fadli Zon dan anggota Komisi I DPR Rachel Maryam ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) atas nama Masyarakat Anti Katebelece. Aduan mereka terkait Fadli dan Rachel yang meminta fasilitas untuk keluarganya ke luar negeri.

"Melaporkan dugaan pelanggaran etik yang diduga dilakukan sodara Fadli Zon dan Rachel Maryam tekait surat ke Kedubes, Kedubes Washington DC dan Prancis," kata Donald di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (30/6).

Mereka menduga kedua politikus Partai Gerindra itu melanggar kode etik DPR pasal 6 ayat 4. Antara lain terkait anggota DPR dilarang menggunakan jabatannya untuk mencari kemudahan dan keuntungan pribadi, keluarga, sanak famili, dan golongan.

"Kami tentu apresiasi yang disampaikan Fadli Zon tapi penting untuk dibuktikan dan diuji di MKD agar tidak menimbulkan polemik di masyarakat," tuturnya.

Kemudian terkait Rachel, karena suratnya berkepala surat atas nama pribadi dan ditandatangani secara pribadi, dia menganggap lebih berat.

"Kami melihat ini peristiwa yang berulang. Tidak ada itikat dari pimpinan DPR RI untuk menjaga hal ini tidak berulang," ujarnya.

Mereka berharap tak ada lagi anggota dewan yang memakai katebelece atau surat sakti demi kepentingan pribadinya. Maka dari itu MKD perlu memeriksa keduanya. Dia juga berharap Kedubes dan Kesetjenan DPR berani mengungkap hal tersebut.

"Sejauh ini hanya 2 orang ini. Tapi dengan pelaporan ke MKD, kami mendorong dan berharap ada info yang sama, yang juga dibuka dalam proses di MKD. Misal adakah keterlibatan pimpinan atau anggota lain yang melakukan hal sama," ungkapnya.

SHARE :
CB Blogger

Posting Komentar

 
Copyright © 2014 ABL NEWS. All Rights Reserved. Powered by Daftar Poker Online
Template by Creating Website and CB Blogger